Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 17 Feb 2024 11:48 WIB ·

Polres Kota Kediri berhasil Mengungkap 8 Kasus Perkara Tindak Kejahatan, Selama Bulan Januari 2024


 Polres Kota Kediri berhasil Mengungkap 8 Kasus Perkara Tindak Kejahatan, Selama Bulan Januari 2024 Perbesar

Kediri Kota, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Kota Kediri Selama bulan Januari 2024, telah berhasil mengungkap 8 kasus perkara tindak kejahatan.

Perkara tersebut diungkap oleh Kapolres Kota Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra disaat mengelar konferensi pers, Jum’at (16/2/2024).

Pengungkapan 8 perkara tersebut 7 tersangka telah berhasil diamankan AKP Nova Indra disaat pertama menyampikan selama satu bulan ini.

Dari kasus yang terungkap tersebut diantaranya yaitu perkara curanmor yang terletak di TKP JL. Sam Ratulangi Kel. Setono Pande Kec. Kota Kediri.

“AKP Nova menyampaikan kepada awak media tersangka curanmor tersebut berinisial ARF ( 73 ) tahun warga Kec Ngasem.” Ujarnya.

Selain itu Sat Reskrim polres kota Kediri juga mengamankan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang perdistribusikan pemerintah.

Barang bukti yang disita polres kota Kediri sebanyak 24 galon Le Meneral ukuran 15 liter, 3 jurigen yang berisi 30 liter Pertalite dari tersangka DADS warga Plosoklaten yang di amankan.

Polres kota Kediri juga menangkap kasus pengeroyokan di jalan Pattimura trotoar kota Kediri yang sekarang juga Ter ungkap.

“Untuk kasus pengeroyokan kami amankan 2 (dua) pelaku”, jelas AKP Nova

Sat Reskrim juga mengamankan tersangka DN warga pare Kediri dengan kasus kekerasan / curas dilokasi depan Masjid UNP kota Kediri.

Selanjutnya mengungkap tersangka MCC selaku ( LB ) yang telah menerima motor hasil curian dari tersangka ANY, di TKP Jl. Untung suropati. Disamping itu MCC saat diinterogasi keberadaan sepeda tersebut dia mengatakan bahwa sepeda tersebut telah dijual kembali kepada MN untuk mendapatkan keuntungan 1,100.000 dari harga sebelumnya,

Disamping itu juga menangkap pencurian uang yang dilakukan di depot mie dijalan. Ronggo Warsito juga dilokasi berbeda Jl. Mastrib Mojoroto, masing masing pelaku tersebut semua dibawah umur.

”Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informai dari mayarakat,” terang Kasat Reskrim

“Kami mengimbau pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

L-KPK Minta Kapolda Jatim Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang, Atas Kasus Dugaan Korupsi Yang Mangkrak

5 September 2024 - 11:11 WIB

PON XXI Sumut-Aceh 2024, Futsal Jatim Siap Hadang Sumut

5 September 2024 - 11:04 WIB

BPBD Jatim Support Kontingen Tim Bola Voli Pantai PON XXI Aceh-Sumut 2024

5 September 2024 - 10:58 WIB

Pelayanan SRUT Terhambat, Pengusaha Moda Transportasi Menjerit

5 September 2024 - 10:52 WIB

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar Sholawat dan Doa Bersama

5 September 2024 - 10:48 WIB

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU

5 September 2024 - 10:44 WIB

Trending di Kpu