Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 17 Feb 2024 11:48 WIB ·

Polres Kota Kediri berhasil Mengungkap 8 Kasus Perkara Tindak Kejahatan, Selama Bulan Januari 2024


 Polres Kota Kediri berhasil Mengungkap 8 Kasus Perkara Tindak Kejahatan, Selama Bulan Januari 2024 Perbesar

Kediri Kota, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Kota Kediri Selama bulan Januari 2024, telah berhasil mengungkap 8 kasus perkara tindak kejahatan.

Perkara tersebut diungkap oleh Kapolres Kota Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra disaat mengelar konferensi pers, Jum’at (16/2/2024).

Pengungkapan 8 perkara tersebut 7 tersangka telah berhasil diamankan AKP Nova Indra disaat pertama menyampikan selama satu bulan ini.

Dari kasus yang terungkap tersebut diantaranya yaitu perkara curanmor yang terletak di TKP JL. Sam Ratulangi Kel. Setono Pande Kec. Kota Kediri.

“AKP Nova menyampaikan kepada awak media tersangka curanmor tersebut berinisial ARF ( 73 ) tahun warga Kec Ngasem.” Ujarnya.

Selain itu Sat Reskrim polres kota Kediri juga mengamankan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang perdistribusikan pemerintah.

Barang bukti yang disita polres kota Kediri sebanyak 24 galon Le Meneral ukuran 15 liter, 3 jurigen yang berisi 30 liter Pertalite dari tersangka DADS warga Plosoklaten yang di amankan.

Polres kota Kediri juga menangkap kasus pengeroyokan di jalan Pattimura trotoar kota Kediri yang sekarang juga Ter ungkap.

“Untuk kasus pengeroyokan kami amankan 2 (dua) pelaku”, jelas AKP Nova

Sat Reskrim juga mengamankan tersangka DN warga pare Kediri dengan kasus kekerasan / curas dilokasi depan Masjid UNP kota Kediri.

Selanjutnya mengungkap tersangka MCC selaku ( LB ) yang telah menerima motor hasil curian dari tersangka ANY, di TKP Jl. Untung suropati. Disamping itu MCC saat diinterogasi keberadaan sepeda tersebut dia mengatakan bahwa sepeda tersebut telah dijual kembali kepada MN untuk mendapatkan keuntungan 1,100.000 dari harga sebelumnya,

Disamping itu juga menangkap pencurian uang yang dilakukan di depot mie dijalan. Ronggo Warsito juga dilokasi berbeda Jl. Mastrib Mojoroto, masing masing pelaku tersebut semua dibawah umur.

”Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informai dari mayarakat,” terang Kasat Reskrim

“Kami mengimbau pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Idul Adha, Masjid Al Atinah Sembelih 2 Sapi dan 5 Kambing untuk Qurban

6 Juni 2025 - 14:44 WIB

Oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri Dilaporkan Polisi

6 Juni 2025 - 13:12 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

6 Juni 2025 - 09:34 WIB

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 HPolda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 08:36 WIB

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

6 Juni 2025 - 08:32 WIB

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

6 Juni 2025 - 08:27 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!