Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 5 Feb 2024 10:48 WIB ·

Penyuluhan dan Green Action Poltekes Kemenkes Surabaya di RW15 Kel. Medokan Ayu Surabaya


 Penyuluhan dan Green Action Poltekes Kemenkes Surabaya di RW15 Kel. Medokan Ayu Surabaya Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Dalam melaksanakan tugas Pengabdian Masyarakat, Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2023
Tentang
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Bab I
Ketentuan Umum
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi adalah kegiatan
sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi
secara berencana dan berkelanjutan.
2. Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang selanjutnya
disebut SN Dikti adalah satuan standar yang meliputi
standar nasional pendidikan ditambah dengan standar
penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat.
3. Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut
Tridharma adalah kewajiban perguruan tinggi untuk
menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat.

Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekes Kemenkes Surabaya kerjasama dengan Pengurus RW15 Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya untuk mengadakan kegiatan Penyuluhan dan Green Action di wilayah tersebut. Dengan mengundang puluhan peserta para mahasiswa/i yang terbagi di dua titik lokasi, yakni di Pendopo Balai RW15 Jl. Griya Medayu Utara I Surabaya lokasi Penyuluhan dan taman bermain di fasilitas umum Pemerintah Kota Surabaya Jl. Griya Medayu Utara V Surabaya untuk lokasi Green Action pada Minggu, 04-02-2024.

Kegiatan tersebut mendapat antusias warga RW15 terutama Ibu-ibu wilayah tersebut saat penyuluhan manfaat air bekas cucian beras untuk pupuk organik. Selain itu pada mahasiswa/i jurusan Kesehatan Lingkungan memaparkan cara pembuatan pupuk tersebut disaat demonstrasi Green Action yang dimulai pukul 09:00 wib hingga selesai pada pukul 12:30 wib. Saat pembukaan acara tersebut dalam sambutannya Ketua RW15, Mikhael Markus menyampaikan, “Pengabdian Masyarakat adalah wajib dilaksanakan oleh seluruh Perguruan Tinggi, oleh sebab itu kami Pengurus RW berharap agar kita semua warga RW15 Kelurahan Medokan Ayu dapat mengambil manfaatnya dari seluruh yang di sampaikan oleh adik-adik mahasiswa jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kenkes Surabaya ini” paparnya.

Air cucian beras mengandung banyak nutrisi penting bagi tanaman sekaligus mengandung bakteri baik. Air beras mengandung 90 persen karbohidrat berbentuk pati yang penting untuk hormon auksin, alanin dan gibbereline pada tanaman. Air cucian beras akan membantu beberapa hormon yang ada pada tanaman sehingga bisa merangsang pertumbuhan pucuk daun, membawa makanan ke seluruh sel pada daun dan batang, serta lainnya. Berikut beberapa manfaat air beras untuk tanaman selain yang telah disebut di atas.
1. Mengandung zat pati
2. Menghambat pertumbuhan patogen
3. Mengurangi syok transplantasi
4. Sumber energi bagi tanaman
5. Membantu proses fotosintesis
6. Mencegah tanaman layu
7. Mempercepat pertumbuhan bunga. (mark|red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Rekayasa Kasus Penggelapan dan Penipuan, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum Balik

29 April 2025 - 07:54 WIB

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

29 April 2025 - 03:34 WIB

Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

29 April 2025 - 03:29 WIB

Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

29 April 2025 - 03:24 WIB

Puskesmas Geger Digeruduk Warga Dengan Membawa Senjata Tajam

29 April 2025 - 03:18 WIB

Inilah Tampang DPO Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

29 April 2025 - 03:13 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!