Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 31 Jan 2024 09:29 WIB ·

Tersangka Judi Online Asal Kedinding Tengah, di Tangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan


 Tersangka Judi Online Asal Kedinding Tengah, di Tangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap tersangka judi online, pada hari kamis (25/01/24) di Giras jl.kedinding tengah Surabaya.

Satu tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial Ab Bin C, laki-laki, 43 tahun warga asal Jl. Kedingding tengah Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung Suciono menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka Ab

“Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana Perjudian di Giras Kedinding tengah Surabaya. Disaat, Anggota Reskrim Polsek Krembangan mendatangi TKP dan berhasil menangkap tersangka Ab Bin C pada saat bermain judi online jenis slot Dragon dengan uang sebagai taruhan dengan menggunakan sarana 1 (satu) buah handphone merk Redmi warna hijau tosca,” ungkapnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ab bin C, telah terbukti melakukan perbuatan tindak pidana judi online dengan uang sebagai taruhan.Selain itu, mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Redmi warna hijau tosca, uang tunai sebesar RP 300 ribu, beserta ATM BCA dari tangan tersangka.

“Kini tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan mendekam di dalam sel tahanan Polsek Krembangan Surabaya,” Pungkasnya. (Mulyadi)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Hari, Dua Kasus: Satresnarkoba Pasuruan Kota Sita Ganja dan Sabu

27 Januari 2026 - 15:36 WIB

31,62 Gram Shabu Diamankan, Polisi Bekuk Bandar dan Tiga Pengguna di Surabaya

27 Januari 2026 - 15:26 WIB

1.050 Motor Sitaan Dipamerkan, Polrestabes Surabaya Buka Bazar Ranmor Sesi Kedua

27 Januari 2026 - 15:19 WIB

Diduga “Cleo” Sebagai Pelaku Penipuan Pinjol, Korban Pinjol Lapor ke Polrestabes Surabaya

27 Januari 2026 - 15:04 WIB

Produk Bayi Diduga Rusak Terpajang di Rak, Toko Makmur New 08 Disorot

27 Januari 2026 - 14:59 WIB

Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

27 Januari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!