Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 16 Jan 2024 05:48 WIB ·

Pembunuhan Dusun Lor Polor, di Amankan Polres Sampang Setelah 7 Hari Kejadian


 Pembunuhan Dusun Lor Polor, di Amankan Polres Sampang Setelah 7 Hari Kejadian Perbesar

Sampang, Potretrealita.com — Tersangka pembunuhan yang terjadi di Dusun Lor Polor. Desa Karanggayam. Kecamatan Omben. Kabupaten Sampang, sudah tertangkap. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH. Pada hari Senin ( 15/01/24 ) siang hari.

Hasil keterangan dari Ipda Sujianto SH menjelaskan bahwa tersangka yang berinisial F yang berusia 23 tahun, telah membunuh korban yang merupakan saudara nya sendiri yakni berinisial S, (30 tahun) warga Dusun Lor Polor. Desa Karanggayam. Kecamatan, Omben. Kabupaten Sampang di dalam rumahnya.

Kepada awak media Ipda Sujianto SH mengatakan penangkapan tersangka F dirumahnya dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo SH, MH.

“Selain menangkap saudari F kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah clurit yang dipakai tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap saudara atau korban S,” ucapnya.

Dari keterangan Kasi Humas Ipda Sujianto juga menjelaskan bahwa kasat Reskrim Polres Sampang beserta Polsek Omben telah menemukan sepasang pakean disemak semak belakang rumahnya pelaku yang kuat dugaan dipakai melakukan aksinya

Saat melakukan aksinya tersangka F terhadap korban, ya itu dengan cara membacokkan clurit tersebut ber ulang ulang ketubuh saudari S hingga tewas tutur humas polres sampang Sujianto kepada awak media.

“Barang bukti yang disita kepolisian saat ini 1 buah clurit dan pakean ( baju ) yang sekarang sudah diaman / berada di Polres Sampang guna untuk pemeriksaan lebih lanjut kepolisian Reskrim polres Sampang,” ujar Ipda Sujianto SH. (Mulyadi)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Jatim: Pejabat Baru Harus Adaptif dan Siap Hadirkan Terobosan Pelayanan Publik

12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Prosesi Pertunangan Penuh Haru: Ratu Anisa Bilqis dan Muhammad Shodikin Resmi Bertunangan

12 Januari 2026 - 11:13 WIB

Kepemimpinan Humanis Kompol Zainur Rofik Wujudkan Polri Presisi di Simokerto

12 Januari 2026 - 11:03 WIB

Massa Protes Relokasi RPH Pegirian, Truk Bermuatan Sapi Warnai Aksi di DPRD Surabaya

12 Januari 2026 - 09:34 WIB

Nekat Curi Motor demi Susu Anak, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi

11 Januari 2026 - 11:06 WIB

BNN Bongkar Laboratorium Produksi Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Januari 2026 - 10:55 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!