Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 16 Jan 2024 05:48 WIB ·

Pembunuhan Dusun Lor Polor, di Amankan Polres Sampang Setelah 7 Hari Kejadian


 Pembunuhan Dusun Lor Polor, di Amankan Polres Sampang Setelah 7 Hari Kejadian Perbesar

Sampang, Potretrealita.com — Tersangka pembunuhan yang terjadi di Dusun Lor Polor. Desa Karanggayam. Kecamatan Omben. Kabupaten Sampang, sudah tertangkap. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH. Pada hari Senin ( 15/01/24 ) siang hari.

Hasil keterangan dari Ipda Sujianto SH menjelaskan bahwa tersangka yang berinisial F yang berusia 23 tahun, telah membunuh korban yang merupakan saudara nya sendiri yakni berinisial S, (30 tahun) warga Dusun Lor Polor. Desa Karanggayam. Kecamatan, Omben. Kabupaten Sampang di dalam rumahnya.

Kepada awak media Ipda Sujianto SH mengatakan penangkapan tersangka F dirumahnya dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo SH, MH.

“Selain menangkap saudari F kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah clurit yang dipakai tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap saudara atau korban S,” ucapnya.

Dari keterangan Kasi Humas Ipda Sujianto juga menjelaskan bahwa kasat Reskrim Polres Sampang beserta Polsek Omben telah menemukan sepasang pakean disemak semak belakang rumahnya pelaku yang kuat dugaan dipakai melakukan aksinya

Saat melakukan aksinya tersangka F terhadap korban, ya itu dengan cara membacokkan clurit tersebut ber ulang ulang ketubuh saudari S hingga tewas tutur humas polres sampang Sujianto kepada awak media.

“Barang bukti yang disita kepolisian saat ini 1 buah clurit dan pakean ( baju ) yang sekarang sudah diaman / berada di Polres Sampang guna untuk pemeriksaan lebih lanjut kepolisian Reskrim polres Sampang,” ujar Ipda Sujianto SH. (Mulyadi)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Raih Gelar Doktor Politik, Fachrul Razi Ungkap Potensi Konflik di Aceh Tetap Tinggi

27 Februari 2026 - 11:54 WIB

Jumat Kedua Ramadhan, SINTORA NEWS Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Simokerto, Genteng, dan Semampir

27 Februari 2026 - 11:50 WIB

Pemuda “Keres Ambruk” Bagikan 200 Nasi Kotak dan Air Mineral di Jalan Ahmad Yani Surabaya

27 Februari 2026 - 11:44 WIB

Kolaborasi Media Gelar Bagi – Bagi Takjil Dibantu Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Cegah Penimbunan dan Lonjakan Harga, Satgas Pangan Sidak Pasar Modern Surabaya

27 Februari 2026 - 09:22 WIB

AKP Imam Saifuddin Rodji: Ramadan Momentum Tebar Kebaikan dan Keselamatan Berlalu Lintas

27 Februari 2026 - 04:07 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!