Tanggamus, Potretrealita.com – Terkait adanya perkataan yang melecehkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPC Tanggamus yang dilakukan oleh analisis laporan pertanggung jawaban Bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Tanggamus, berbuntut panjang, Kamis (28/12/2023).
Nuril Asikin selaku Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus, menyayangkan perkataan seorang pejabat publik, khususnya oknum analisis laporan pertanggung jawaban Bendahara BPKD Tanggamus itu.
“Sebagai pejabat publik, seharus memberikan contoh yang baik dengan memberikan perkataan yang sopan dan beradab,” jelasnya, Jum’at (29/12/2023).
Nuril Asikin memperbolehkan seseorang untuk memberikan keritikan ataupun saran, tapi sangat disayang oknum dari BPKD Tanggamus tersebut malah melecehkan dengan perkataan yang kurang pantas, yakni mengatakan bahwa LSM Trinusa DPC Tanggamus ilegal.
“Saya selaku Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus, mendesak PJ Bupati Tanggamus mempertanggungjawabkan perkataan bawahannya,” lanjutnya.
Apabila, Pj Bupati Trenggamus tidak menindak bawahannya yang ada di BPKD atau tidak bertanggungjawab sebagai pimpinannya, ia akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi unjuk rasa terkait perkataan (pelecehan) tersebut dan akan melaporkan oknum tersebut ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Mul)