Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 24 Des 2023 08:13 WIB ·

Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan Di Polres Bangkalan


 Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan Di Polres Bangkalan Perbesar

BangkalanPotretrealita.com, Penanganan tindak pidana kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polres Bangkalan diduga terkesan lamban, pasalnya sudah kurang lebih 3 (Tiga) bulan belum ada tindakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

Hj. Sunah menjadi korban pengeroyokan oleh 3 orang perempuan yang menyebabkan luka lebam di bagian tangan kanan dan lebam pada bagian kepala dan wajah, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu.

Atas kejadian tersebut, Hj.Sunah melaporkan ke Polsek Kwanyar hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/09/IX/2023/SPKT/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jatim, kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan dan ditangani oleh Unit Tipidum.

Ajis selaku keluarga dari Hj.Sunah merasa kecewa dengan pelayanan pihak Kepolisian Polres Bangkalan yang diduga terkesan jalan ditempat bagaikan es batu (beku).

“Sudah 3 bulan belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian, beku bagai es batu (sindirnya), seakan jalan ditempat, ini bukan kasus yang remeh lho mas, bahkan sampai saat ini SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) belum menerima sama sekali,” ujarnya saat ditemui Awak Media di rumahnya, pada hari Sabtu 23/12/2023.

Lebih lanjut, Ajis beserta keluarga besarnya memohon dengan sangat kepada pihak Institusi Polri untuk meminta keadilan agar mendapat bantuan dan kepastian hukum terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban (Hj.Sunah).

“Kami segenap Keluarga Besar memohon dengan sangat kepada Institusi Polri untuk minta keadilan yang seadil-adilnya agar mendapat bantuan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat awak Media melakukan konfirmasi terhadap Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan melalui telekomunikasi WA (WhatsApp) terkait perkembangan kasus pengeroyokan tersebut, Penyidik menyampaikan bahwa masih dalam proses dan masih menunggu saksi satu lagi.

“Iya masih dalam proses, karena kebetulan saksi pendukung belum ada, bahkan saksi
sudah saya telepon, karena berhubung saksinya yang tambahan itu ditambahkan dicarikan lagi tuh belum bisa karena bekerja,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan diduga belum melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor maupun saksi, bahkan untuk keterangan lebih lanjutnya menyarankan agar melakukan konfirmasi langsung kepada Kuasa Hukum Hj. Sunah selaku pelapor.

SC : Ya2n
Editur : Red

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

L-KPK Minta Kapolda Jatim Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang, Atas Kasus Dugaan Korupsi Yang Mangkrak

5 September 2024 - 11:11 WIB

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar Sholawat dan Doa Bersama

5 September 2024 - 10:48 WIB

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU

5 September 2024 - 10:44 WIB

Polsek Asemrowo Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

4 September 2024 - 06:57 WIB

Polisi Amankan Dukun Asal Kota Mojokerto Mengaku Bisa Gandakan Uang Gaib

4 September 2024 - 06:52 WIB

Polresta Banyuwangi Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan Ketapang saat KTT IAF di Bali

4 September 2024 - 06:48 WIB

Trending di Banyuwangi