Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 7 Des 2023 09:48 WIB ·

Pengukuhan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal Kota Surabaya


 Pengukuhan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal Kota Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Masyarakat Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal Kota Surabaya tidak menghendaki terjadinya sebuah bencana, namun apabila terjadi bencana, Masyarakat Kelurahan Babat Jerawat harus siap dalam menghadapinya karena saat ini sudah ada Forum Penanggulangan Resiko Bencana atau FPRB Kelurahan Babat Jerawat yang sudah dikukuhkan oleh Kapolsek Pakal Polrestabes Kota Surabaya.

 

Lurah Babat Jerawat mengatakan Darmawan, S.Sos, MSi bahwa FPRB erat kaitannya dengan bekerja dengan ikhlas karena merupakan tugas sosial tanpa digaji.

 

“Semoga FPRB Kelurahan Babat Jerawat dapat bekerja dengan maksimal dan sigap tanggap dalam menghadapi bencana”, harap Lurah Babat Jerawat.

 

Pengukuhan FPRB dilaksanakan di Halaman Pendopo Kelurahan Babat Jerawat Kamis siang,  7 Desember 2023 jam 13.30 Wib oleh Kapolsek Pakal Polrestabes Surabaya Kompol Imam Solikin, SH.MH.

 

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Sekcam Pakal Drs. Edi Koesdarjono, MM,  Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin, SH, MH.,  Lurah Babat Jerawat Darmawan, S.Sos. MSi, Bhabinkamtibmas Polsek Pakal., Babinsa Koramil 0830/06 Benowo serta tamu undangan.

 

Adapaun susunan pengurus FPRB yang dikukuhkan yaitu Adam Iksani dan 16 anggota lainnya.

 

Kapolsek Pakal Polrestabes Surabaya Kompol Imam Solikin, SH. MH saat memberikan pengarahan mengatakan bahwa  FPRB yang sudah dikukuhkan, tugas pertama adalah mengkaji dan memetakan daerah rawan bencana. Perda yang menyangkut kebencanaan, saat ini menitikberatkan pada pengurangan resiko bencana bukan lagi pada kegawat daruratan bencana.

 

Tugas lain dari FPRB adalah memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang resiko bencana. Lebih lanjut dikatakan bahwa apabila diperlukan, FPRB dapat merekrut relawan dalam menunjang tugas sehingga dapat bekerja maksimal. (Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

27 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Polres Magetan Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di 4 Kecamatan Warga Full Senyum

27 Agustus 2025 - 05:50 WIB

Polres Bondowoso berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal Menonjol, Dua di Antaranya Libatkan Remaja Dibawah Umur

27 Agustus 2025 - 05:40 WIB

Polsek Waru Gelar Razia Penertiban Calo di Terminal Purabaya

27 Agustus 2025 - 05:36 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!