Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kesehatan · 1 Des 2023 03:33 WIB ·

Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD Dr Soewandi


 Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD Dr Soewandi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Moch Arifin merasa kecewa atas pelayanan RSUD Dr. Soewandi saat berobat, Selasa (27/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB Selasa ( 27/11/2023 ). Awal mula, pasien masuk ruangan diperiksa oleh perawat hanya ditensi dan thermometer.

Sedangkan pasien saat itu mengeluh 3 macam sakitnya yakni, panas, pusing dan pendarahan di anus. Namun, perawat rumah sakit tersebut mengatakan 1 macam penyakit, yakni panas dalam tercatat kategori Fase 5 ( penyakit ringan ).

Setelah itu, dari perawat, pasien diarahkan ke loket lalu diarahkan untuk kembali ke perawat. Dari loket menyampaikan pasien tidak tercover terkait BPJS, dikarenakan pasien masuk fase 5 ( kategori penyakit ringan ).

“Kenapa saya hanya di tensi sudah dinyatakan masuk fase 5,”ucap Arifin dengan kecewa.”

Merasa kurang puas dalam pelayanannya, Arifin pulang dan periksa ke Klinik Waluyo Jati lokasi Surabaya terdekat dengan rumah. Setelah diperiksa, ternyata pasien terjangkit gejala DBD.

Di RSUD dr Soewandhie M Arifin bersama rekan awak media serta LSM Trinusa menanyakan serta mau menemui dr. Billy Daniel Messakh sebagai Direktur RSUD dr. M Soewandi terkait pelayanan di Rumah Sakit.

Disana, ditemui oleh Ibu Wiwik selaku bagian umum dan pegawaian. Ia menyampaikan hingga tiga kali Dirutnya tidak ada ditempat dengan alasan ada rapat di Pemkot.

“Tidak tau nanti pulangnya Jam berapa,”jelas Wiwik.

Kurang lebih 10 menit, tiba tiba dr. Billy muncul menemui diruang tunggu lantai 7 dengan lantang menyampaikan kepada team yang berada di ruang tunggu ( pasien, team awak Media Warta Hukum serta LSM Trinusa )

Dari sebagian hasil video, dr. Billy alergi terhadap adanya awak media. Dengan telunjuk tangan kiri menunjuk ke raut wajah salah satu team dan mengatakan, dirinya tidak mau diberitakan.

“Saya tidak mau diberitakan,” ujar Billy dengan irama tinggi.

Menyikapi etika dari seorang pemangku RSUD dr M Soewandhie yang menjabat selaku Dirut Rumah sakit, yang diduga tidak pantas untuk dilakukan terhadap awak media, serta melarang awak media meliput buat kajian berita yang dikonsumsi oleh publik.

Sesuai Undang-undang pokok pers tahun 1999 telah mengisyarakatkan bahwa setiap tindakan yang menghalang-halangi pers untuk mengumpulkan materi berita dan menerbitkannya menjadi berita dianggap sebagai tindakan pidana.

Karena situasi yang kurang bersahabat, sehingga terjadi kericuhan di RS Soewandi. Apa yang telah disampaikan oleh Dirut RS Soewandi terhadap team awak media yang terkesan kurang menghargai atas kehadiran serta melarang awak media untuk klarifikasi terkait pelayanan terhadap pasien.

Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Selanjutnya Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bahkan Pasal 6 huruf a UU Pers menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

Karena itu, melarang pers meliput berarti melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU Pers yang menetapkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Dan yang dimaksud dengan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin

Dari sikap apa yang disampaikan serta etika oleh dr. Billy diduga merendahkan kinerja awak media serta LSM Trinusa yang hadir. Untuk menyikapi permasalahan di rumah sakit hingga terjadi kericuhan, awak Media beserta team segera menindak lanjuti masalah tersebut ke Dinas terkait atas statment yang telah terjadi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

18 April 2025 - 12:57 WIB

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

18 April 2025 - 12:53 WIB

Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

18 April 2025 - 12:50 WIB

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

17 April 2025 - 18:02 WIB

Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja

17 April 2025 - 17:59 WIB

FKAUB Malang dan PJS Jatim Tandatangani MoU, Perkuat Nilai Toleransi Lewat Media

17 April 2025 - 15:01 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!