Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 8 Nov 2023 06:54 WIB ·

SMK Negeri 3 Surabaya Diduga Tarik Uang Seragam Senilai 2 Juta


 SMK Negeri 3 Surabaya Diduga Tarik Uang Seragam Senilai 2 Juta Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Pasal 181 dan Pasal 198 PP 17 / 2010 menjelaskan bahwa, Pemerintahan secara tegas melarang setiap kegiatan penjualan seragam dan atribut sekolah di lingkungan sekolah.

Namun sangat disayangkan, masih ada sekolah melakukan praktek menjual seragam yang diduga untuk keuntungan pribadi. Salah satunya yang terjadi di SMK Negeri 3 Surabaya.

Pada tahun ajaran baru 2023, sekolah yang berada di Jalan Ahmad Yani No. 319 Surabaya melakukan aksi jual seragam yang nominalnya cukup mencengangkan. Terlebih, yang diterima oleh pihak siswa hanya sebuah kain. Yang selanjutnya, dijahit sendiri, bukan langsung berbentuk seragam.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu wali murid berinisial KW. Ia mengatakan bahwa, untuk membeli seragam yang dijual oleh pihak sekolah senilai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).

“Sebenarnya bukan seragam mas. Masih berupa lembaran kain. Jadi, kami masih mengeluarkan uang lagi untuk biaya menjahitnya. Sebenarnya ya berat mas. Tapi kalau tidak beli, kami takut anak kami tidak bisa daftar ulang,” terang wali murid seraya menunjukkan kwitansi untuk membeli seragam sekolah.

Mendapati informasi dari salah satu wali murid, awak media mendatangi SMK Negeri 3 untuk melakukan komfirmasi. Namun, di sekolah itu, awak media ditemui oleh Bapak Uki ( Humas ) karena Kepala SMK Negeri 3 yang bernama Bapak Mahmud tengah melakukan rapat.

Alih – alih mengakui, pihak Kepala SMK Negeri 3 itu secara tegas mengatakan bahwa tidak ada praktek jual seragam.

“SMK Negeri 3 ini tidak ada siswa pembelian seragam baju sekolah. Mengenai PPBD siswa tidak ada atminitrasi di sekolah ini,” katanya, Selasa (07/11/2023).

Tentunya hal ini, tidak sesuai dengan bukti kwitansi pembayaran uang seragam yang telah ditunjukkan oleh pihak wali murid. Dari keterangan yang berbeda ini, kuat dugaan bahwa, pihak sekolah mencoba menutupi aksi jual seragam itu. (Mul) bersambung….

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemasangan Kabel Internet Milik PT. D’NETT Diduga Tidak Memiliki Ijin

20 April 2025 - 11:52 WIB

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online Slot Fafafa di Warkop Bulak Rukem Surabaya

20 April 2025 - 10:52 WIB

Long Weekend, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI Polri

20 April 2025 - 10:47 WIB

Polres Pamekasan Siagakan Personel di Gereja Pastikan Ibadah Paskah Aman

20 April 2025 - 10:42 WIB

Sejumlah Pendeta Apresiasi Pengamanan Maksimal Polresta Malang Kota Kawal Perayaan Paskah 2025

20 April 2025 - 10:38 WIB

LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA Melakukan Pendampingan Di Rumah Sakit Karna Terblokir BPJS

20 April 2025 - 03:55 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!