Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Surabaya · 25 Okt 2023 05:32 WIB ·

Polisi Amankan Puluhan Remaja Diduga Anggota Gangster Hendak Tawuran di Surabaya Barat


 Polisi Amankan Puluhan Remaja Diduga Anggota Gangster Hendak Tawuran di Surabaya Barat Perbesar

Surabaya – Potretrealita.com, Polisi di Surabaya terus memberantas kelompok Gengster yang membuat kegaduhan dan mengganggu Kamtibmas.

Terbaru, Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan puluhan anggota gengster.

Dari Puluhan anggota gengster yang diduga hendak tawuran tersebut, satu orang yang menjadi tesangka karena kedapatan membawa senjata.

Selain itu remaja inisial AR (19) warga Surabaya ini juga berperan menjadi admin media sosial mereka.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengatakan tersangka diketahui membawa senjata tajam jenis pedang dan samurai.

“Tersangka kedapatan membawa sajam diduga hendak dipakai untuk tawuran,” ujar AKP Haryoko, Rabu (25/10).

AKP Haryoko menjelaskan tersangka bersama-sama 20 anak laki-laki (nama tidak tahu) sedang berkumpul bermaksud untuk tawuran dengan kelompok lain.

“Kelompok ini pada pukul 01.00 wib, Minggu 22 Oktober 2023 di depan Jalan Surabayan Gg 4 Surabaya, dan dugaan kuat akan tawuran,” ujar AKP Haryoko.

Pada saat itu, tersangka membawa 2 (dua) bilah senjata tajam dari rumahnya berupa pedang penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna coklat panjang 1 meter.

Ia juga membawa samurai penghabisan yang bergagang terbuat kayu berwarna hitam panjang 1 meter.

“Polisi kemudian melakukan penyitaan dan tersangka dibawa ke Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Haryoko.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, mengatakan tersangka sempat mencoba melarikan diri saat petugas mendatanginya.

“Tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil kita amankan,” jelas Kompol Imam.

Kompol Imam menyebut bahwa tersangka sebelumnya juga sudah pernah ditahan di Mapolsek Tegalsari Pokrestabes Surabaya, tahun 2018.

“Tersangka pernah ditahan di Polsek Tegalsari dalam perkara pencurian dengan kekerasan (jambret) dan menjalani hukuman selama 6 bulan di Rutan Medaeng,” imbuh Kompol Imam.

Kini kembali Tersangka AR akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat Muda Kecam Keras Yang bukan Aktivis Jadi Profokator Kegaduhan di Kota Surabaya, Segera Tangkap Semua

31 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Pembeli Tanah Masih Misterius, Nasib Petani Di Mojokerto Tak Menentu

30 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi

30 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Media TargetNews.Id Kembali Adakan Bakti Sosial Dibulan Agustus

30 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya

29 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan dan Keselamatan Bangsa

29 Agustus 2025 - 16:56 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!