Surabaya, Potretrealita.com – Terkait pelimpahan perkara narkoba yang melibatkan seorang Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tamanan, Kab. Bondowoso berinisial M dari Satresnarkoba Polres Jember ke Satresnarkoba Polres Bondowoso masih meninggalkan tanda tanya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso yang juga dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan terkait pelimpahan perkara oknum Kades berinisial M yang tersangkut dalam perkara narkoba.
“Direhab mas. Memang dilimpahkan ke Polres Bondowoso karena Lokusnya (Lokasi Kasus) ada di wilayah Bondowoso. Sedangkan mereka adalah korban penyalahgunaan dan wajib hukumnya menjalani rehab medis,” jelasnya, Senin (23/10/2023).
Saat disinggung terkait penangkapan Kades tersebut merupakan penangkapan lintas wilayah atau pengembangan serta rehab medis bukannya melalui Tim Asessmen Terpadu, Perwira dengan 3 balok dipundaknya itu enggan membalas meskipun chat yang dikirim oleh awak media telah dibaca.
Dari data yang dikirim oleh Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso didapati informasi baru bahwa, bukan hanya Oknum Kades yang dilimpahkan dari Polres Jember ke Polres Bondowoso. Melainkan terdapat 1 orang lagi yang berinisial S yang tinggal masih 1 kecamatan dengan Oknum Kades.
Sememtara itu, saat dikonfirmasi yang juga melalui pesan whatsapp, Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah menyampaikan bahwa pelimpahan perkara narkoba yang melibatkan oknum Kades asal Kab. Bondowoso tersebut, berdasarkan Lokus (Lokasi Kasus).
“Tempat kejadian disana (Bondowoso) pak. Sesuai realise kami kemarin pak,” ujarnya, Senin (23/10/2023) siang.
Saat disinggung terkait penangkapan oknum Kades tersebut, perwira dengan 2 balok dipundaknya itu menyampaikan bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan dari pengembangan. Namun, beliau enggan membeberkan pengembangan dari mana.
“Pengembangan pak,” balasnya singkat dengan dibubuhi emoji terimakasih tanpa menjelaskan pengembangan tersebut dari sesama pengguna ataupun dari pengedar ke pengguna maupun dari pengguna ke pengedar. (Sya) bersambung