Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 28 Sep 2023 11:14 WIB ·

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pelaku Judi Slot


 Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pelaku Judi Slot Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Seorang pria berusia 24 tahun berinisial AA warga Gedangan,kabupaten Sidoarjo harus mendekam didalam sel tahanan usai ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Warkop T Jalan Gresik Surabaya,Jumat (25/09/23)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menjelaskan pria ditetapkan sebagai tersangka ini dikarenakan kedapatan sedang asyik bermain judi Online Slot Jenis live red white dengan mengunakan uang taruhannya sebesar 795.000 ,-.

Penangkapan tersangka ini tidak luput dari informasi warga bahwasanya ada seorang sedang asyik bermain judi slot disalah satu warkop yang berada di jalan Gresik .

“Tersangka pada saat di interograsi memberikan keterangan kepada anggota bermain judi slot dengan alasan untuk mendapatkan tambahan penghasilan dikarenakan kebutuhan ekonomi,”ujarnya

Selain menangkap tersangka anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna putih, 2(dua) lembar Screenshot akun permainan Judi Online slot dan 1 (satu) lembar Deposito permainan Judi Online slot jenis live red white Jenis.

“Saat ini pelaku berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku di kenakan pasal 303 ayat 1 KUHP Pidana Penjarah paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak 25 juta rupiah.” Pungkas.(ariv)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran 250 Gram Sabu, Dua Pengedar Ditangkap di Dua Lokasi

19 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Edarkan Sabu, Berawal dari Kenal Saat Besuk Suami di Rutan Medaeng

19 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!