Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 17 Sep 2023 23:33 WIB ·

Pengerjaan Proyek TPT Di Desa Alas Kembang Terkesan Asal – Asalan


 Pengerjaan Proyek TPT Di Desa Alas Kembang Terkesan Asal – Asalan Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Adanya informasi dugaan adanya pelaksanaan atau pengerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT), awak media bersama LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) langsung melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang ada di Desa Alas Kembang, Kec. Burneh, Kab. Bangkalan.

Dari data yang dihimpun oleh awak media dan LSM Trinusa, didapati bahwa dalam kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem Irigasi primer dan sekunder Desa Alas Kembang, Kecamatan Burneh, Kab. Bangkalan itu senilai RP. 565.182.000.

Selain itu, didapati juga data pelaksana dalam proyek tersebut yakni, CV Kandayani. Sumber dana proyek tersebut dari Dak Tahun 2023 dengan No Kontrak 600. 13.1/113/5PK/433.103/2023, tertanggal 15 Mei 2023. Untuk waktu yang diperlukan dalam pengerjaan proyek tersebut selama 150 hari.

Celakanya, kegiatan TPT tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi. Pasalnya, proyek yang asal jadi pasang itu, cara pemasangan batu galiannya masih ada airnya, akan tetapi batu itu langsung dipasang bagitu saja

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media beserta LSM Trinusa di lokasi pada hari Jum’at (15/09/2023), kuat dugaan adanya kesalahan prosedur, terutama terkait segi kualitas pembangunan TPT.

Salah satu pekerja proyek TPT yang tidak mau disebutkan jati dirinya, pada hari Jumat (15/09/2023) mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait kontrak antara pelaksana proyek dengan pemerintah.

“Maaf pak, kalau soal panjang dan tingginya proyek TPT itu saya tidak tahu. Silahkan saja langsung tanyakan ke pelaksananya,” ujarnya.

Sedangkan pelaksana proyek TPT berinisial TB, ketika dihubungi melalui telepin selulernya tapi tidak menjawab. Padahal proyek TPT tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pasalnya, proyek TPT itu menggunakan dana yang cukup besar. Namun, proyek itu seolah hanya menghamburkan uang negara saja.

Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur, disampaikan Oleh sekertaris Nya, Abd Ghafur mengatakan, pihaknya meminta Aparat Pengawasan intern Pemerintah (APIP) jangan kendor dan tidak tutup mata.

” Saya minta inspektorat bangkalan jangan kendor, selamatkan uang negara. Proyek dengan anggaran setengah milyar itu tidak sedikit.” Kata Abdul Ghafur. Minggu (17/09/23).

Ia melanjutkan, pihaknya akan berkirim surat dalam waktu dekat ini terkait proyek yang menurutnya ada unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan semata. Serta meminta kepada pemerintah kabupaten bangkalan untuk lebih selektif memilih rekanan.

“Saya akan kirim surat ke Inspektorat kalau perlu saya laporkan ke polda jatim nanti. Ini jelas pengawas dan pelaksana saya rasa ada main ini. Lihat aja.” Lanjut ghafur Mengakhiri. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum