Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 8 Sep 2023 12:20 WIB ·

Polda Jatim Optimalkan Satkamling Untuk Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024


 Polda Jatim Optimalkan Satkamling Untuk  Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024 Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Menghadapi Pemilu 2024, berbagai upaya untuk mewujudkan kesiapannya dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu telah dilakukan oleh Polda Jawa Timur beserta seluruh jajarannya.

Bersinergi dengan TNI, Instansi samping dan seluruh stakeholder serta elemen Masyarakat, Polda Jatim terus melakukan koordinasi bahkan menggelar simulasi dari berbagai rumusan yang digagasnya.

Kali ini melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat ( Ditbinmas ) Polda Jatim kembali mengumpulkan seluruh unsur satuan keamanan lingkungan (Satkamling) di seluruh wilayah hukum Polda Jatim.

Direktur Pembinaan Masyarakat ( Dirbinmas ) melalui Kasubdit Binsatpam/Polsus pada Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Sutiono, S.Pd mengatakan, Satkamling merupakan pengamanan swakarsa yang terbentuk atas dasar kemauan, kesadaran dan untuk mengamankan lingkungan.

Adapun keterlibatan dari satkamling ini sangat diperlukan dalam hal harkamtibmas di wilayah ujung tombak ( dari lingkup paling bawah ) yaitu lingkungan.

“Pam swakarsa ini perlu kita maksimalkan untuk mempercepat deteksi dini atas persoalan yang ada di lingkup paling bawah, sehingga dapat segera kita tangani,”ujar AKBP Sutiono usai menggelar Rakor Satkamling Gedung Mahameru Polda Jatim, Rabu (6/9).

Hal itu lanjut AKBP Sutiono juga mengacu pada UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pasal 13 dan pada pasal 15 ayat 2 huruf G Polri berwenang memberikan petunjuk, mendidik, dan melatih aparat kepolisian khusus, dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis kepolisian.

“Korbinmas baharkam Polri juga telah melaksanakan revitalisasi satkamling dengan pengaktifan kembali yang pasif dan pembentukan baru untuk yang belum ada satkamling,”ujar AKBP Sutiono.

Ia mngungkapkan satkamling yang sudah terdata di wilayah Jawa Timur saat ini ada lebih kurang 21.491 satkamling aktif, 19.338 Satkamling pasif.

Dari jumlah total satkamling yang aktif dan pasif tersebut ( 40.829 ) kata Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim ini ada 331.468 orang sebagai ketua dan wak satkamling.

Sementara itu pembuntakan Satkamling yang baru yang juga disiapkan dalam harkamtibmas jelang Pemilu 2024 ada 2.149 dan pengaktifan kembali pos satkamling ada 3.868.

“Para perwakilan awak satkamling ini sudah kita beri pelatihan kemampuan lebih kurang 5,147 orang,” kata AKBP Sutiono.

Ia menegaskan, dampak satkamling harus dirasakan keberadaannya oleh warga sekitar dan Polri akan memberikan petunjuk teknis operasional serta memberikan pelatihan baik ketua dan awak satkamling.

“Semoga di tahun 2024 ada peningkatan anggaran pelatihan kemampuan dan sarana prasarana, satkamling sebagai wadah silaturahmi antar warga sekaligus tempat untuk menyelesaikan masalah baik mencegah, menanggulangi gangguan kamtibmas berupa bencana alam dan kriminalitas,” pungkas AKBP Sutiono. (Rif)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Muda Potret Realita Apreasiasi Kinerja Polri Sepanjang Tahun 2024

2 Januari 2025 - 10:31 WIB

Pemuda Indonesia Peduli Warga Jagiran IV Sakit Lumpuh 3 Tahun

30 Desember 2024 - 06:56 WIB

Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 Persen

29 Desember 2024 - 08:43 WIB

H. Suja’i Ketua LKPK Desak Polres Sampang Tampilkan Foto DPO Pelaku Kasus Pemerkosaan Anak dibawah Umur

29 Desember 2024 - 08:38 WIB

Warga Lumajang Jadi Korban Penipuan Online Melalui Pesan Aplikasi Telegram

29 Desember 2024 - 04:51 WIB

Debat Panas Pasal KUHAP Di Mahkamah Konstitusi

29 Desember 2024 - 02:44 WIB

Trending di Hukum