Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 7 Sep 2023 08:55 WIB ·

Ketum Yayasan GSI : Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Kurang Transparan


 Ketum Yayasan GSI : Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Kurang Transparan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Jatim dan seluruh jajarannya mulai tanggal 12 sampai tanggal 24 Agustus 2023 masih menyimpan sebuah tanda tanya besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru Indonesia, Dadang Buana. Ia menilai, setiap rilisan terkait Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilakukan oleh Polda Jatim dan jajarannya kurang transparan.

“Kita lihat bersama di pemberitaan rekan – rekan media. Pihak kepolisian hanya menunjukkan para tersangka yang diproses lanjut beserta barang buktinya. Sedangkan untuk residen ataupun tangkapan yang dilakukan rehabilitasi ataupun di restorative justice (RJ) tidak ada keterangan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki oleh Yayasan Gaman Semeru Indonesia (GSI), terdapat beberapa residen narkoba yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian yang dilakukan Restorative Justice hingga dilakukan rehabilitasi di rumah rehabilitasi tunjukan.

“Seharusnya, residen narkoba yang berhasil ditangkap dan direhabilitasi tetap disampaikan didepan rekan – rekan media sebagai wujud transparansi. Selain itu, juga harus dijelaskan mengapa mereka tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Dadang juga meminta pihak kepolisian dapat kembali menjelaskan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Terutama, terkait residen narkoba yang berhasil ditangkap, namun selanjutnya dilakukan rehabilitasi.

“Kepolisian juga berperan aktif mencerdaskan masyarakat. Jangan hanya menunjukkan pelaku yang diproses lanjut saja, tetapi juga harus menunjukkan yang direhabilitasi dan menyampaikan bagaimana cara atau prosesnya. Kalau tidak ada penjelasan, tentunya akan menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat dan pasti suatu saat akan muncul berbagai dugaan yang tentunya dapat mencederai nama instnsi Polri,” pungkasnya. (Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pernyataan Kasi intel Kejaksaan Negeri Sampang : Tuntutan JPU 2 tahun 10 Bulan Itu Pembodohan Publik

11 September 2025 - 15:46 WIB

Polresta Malang Kota Kembali Gelontorkan 22 Ton Beras Murah Warga Senyum Sumringah

11 September 2025 - 09:59 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

11 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

11 September 2025 - 09:47 WIB

Gencarkan “Police Goes to School”, Polresta Banyuwangi Dorong Generasi Muda Tertib Hukum

11 September 2025 - 09:42 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

11 September 2025 - 09:34 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!