Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 7 Sep 2023 08:55 WIB ·

Ketum Yayasan GSI : Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Kurang Transparan


 Ketum Yayasan GSI : Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Kurang Transparan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Jatim dan seluruh jajarannya mulai tanggal 12 sampai tanggal 24 Agustus 2023 masih menyimpan sebuah tanda tanya besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru Indonesia, Dadang Buana. Ia menilai, setiap rilisan terkait Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilakukan oleh Polda Jatim dan jajarannya kurang transparan.

“Kita lihat bersama di pemberitaan rekan – rekan media. Pihak kepolisian hanya menunjukkan para tersangka yang diproses lanjut beserta barang buktinya. Sedangkan untuk residen ataupun tangkapan yang dilakukan rehabilitasi ataupun di restorative justice (RJ) tidak ada keterangan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki oleh Yayasan Gaman Semeru Indonesia (GSI), terdapat beberapa residen narkoba yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian yang dilakukan Restorative Justice hingga dilakukan rehabilitasi di rumah rehabilitasi tunjukan.

“Seharusnya, residen narkoba yang berhasil ditangkap dan direhabilitasi tetap disampaikan didepan rekan – rekan media sebagai wujud transparansi. Selain itu, juga harus dijelaskan mengapa mereka tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Dadang juga meminta pihak kepolisian dapat kembali menjelaskan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Terutama, terkait residen narkoba yang berhasil ditangkap, namun selanjutnya dilakukan rehabilitasi.

“Kepolisian juga berperan aktif mencerdaskan masyarakat. Jangan hanya menunjukkan pelaku yang diproses lanjut saja, tetapi juga harus menunjukkan yang direhabilitasi dan menyampaikan bagaimana cara atau prosesnya. Kalau tidak ada penjelasan, tentunya akan menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat dan pasti suatu saat akan muncul berbagai dugaan yang tentunya dapat mencederai nama instnsi Polri,” pungkasnya. (Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum