Menu ✖

Mode Gelap

Narkoba · 7 Sep 2023 08:55 WIB · kurang dari 1 menit

Ketum Yayasan GSI : Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Kurang Transparan


 Ketum Yayasan GSI : Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Kurang Transparan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Jatim dan seluruh jajarannya mulai tanggal 12 sampai tanggal 24 Agustus 2023 masih menyimpan sebuah tanda tanya besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru Indonesia, Dadang Buana. Ia menilai, setiap rilisan terkait Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilakukan oleh Polda Jatim dan jajarannya kurang transparan.

“Kita lihat bersama di pemberitaan rekan – rekan media. Pihak kepolisian hanya menunjukkan para tersangka yang diproses lanjut beserta barang buktinya. Sedangkan untuk residen ataupun tangkapan yang dilakukan rehabilitasi ataupun di restorative justice (RJ) tidak ada keterangan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki oleh Yayasan Gaman Semeru Indonesia (GSI), terdapat beberapa residen narkoba yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian yang dilakukan Restorative Justice hingga dilakukan rehabilitasi di rumah rehabilitasi tunjukan.

“Seharusnya, residen narkoba yang berhasil ditangkap dan direhabilitasi tetap disampaikan didepan rekan – rekan media sebagai wujud transparansi. Selain itu, juga harus dijelaskan mengapa mereka tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Dadang juga meminta pihak kepolisian dapat kembali menjelaskan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Terutama, terkait residen narkoba yang berhasil ditangkap, namun selanjutnya dilakukan rehabilitasi.

“Kepolisian juga berperan aktif mencerdaskan masyarakat. Jangan hanya menunjukkan pelaku yang diproses lanjut saja, tetapi juga harus menunjukkan yang direhabilitasi dan menyampaikan bagaimana cara atau prosesnya. Kalau tidak ada penjelasan, tentunya akan menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat dan pasti suatu saat akan muncul berbagai dugaan yang tentunya dapat mencederai nama instnsi Polri,” pungkasnya. (Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 35 Miliar Untuk Warga Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan

27 Mei 2025 - 14:06 WIB

Kapolda Jatim Kukuhkan Satgas Sentot Prawirodirdjo, Perkuat Sinergi Keamanan Jelang 1 Suro di Kota Madiun

27 Mei 2025 - 11:35 WIB

Personel Polres Lamongan, Bripda Sholeh Maulana, Raih Medali Emas di Pencak Silat Pangdivif 2 Cup 2025

27 Mei 2025 - 11:32 WIB

Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

27 Mei 2025 - 11:27 WIB

Gubernur Jatim Apresiasi Polres Magetan Respon Cepat Penanganan Laka Kereta Api

27 Mei 2025 - 11:22 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

26 Mei 2025 - 14:57 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!