Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Blitar · 31 Agu 2023 03:30 WIB ·

Hasil Ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar Kota


 Hasil Ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Blitar Kota Perbesar

Blitar, Potretrealita.com – Satresnarkoba Polres Blitar Kota ungkap 10 kasus narkoba dan mengamankan 10 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.

Ungkap kasus ini menggagalkan peredaran 24,43 gram sabu – sabu dan 2.345 butir Pil double L. Operasi tumpas narkoba digelar 12 hari mulai 14 – 25 Agustus 2023.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K menjelaskan, ungkap kasus narkoba, mulai dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu -sabu serta peredaran pil dobel L.

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 kami menangkap 10 tersangka yang terdiri atas 9 pria dan 1 wanita,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K saat gelar konferensi pers Rabu (30/8/2023).

“Kami juga menyita barang bukti 24,43 gram sabu, 2.345 butir pil dobel L, 4 HP, satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 350.000 dan 3 buah timbangan digital,” lanjutnya

Tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat (1) (2) Jo pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka peredaran pil dobel L dijerat pasal 435 dan/atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

AKBP Danang menambahkan dengan pengungkapan sejumlah kasus narkoba menunjukkan masih ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Untuk itu, AKBP Danang menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya perederan narkoba segera malaporkan ke polisi.

“Bagi masyarakat, kalau mengetahui ada peredaran narkoba segera lapor ke kami, baik ke 110 maupun langsung ke Satresnarkoba Polres Blitar Kota,” ujarnya.

AKBP Danang juga berpesan kepada para orang tua agar memperhatikan pergaulan putra-putrinya.

“Jangan sampai karena pengaruh pergaulan putra-putri kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum