Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Korupsi · 18 Agu 2023 13:03 WIB ·

Proyek Gorong – Gorong Di Kapas Lor Wetan Asal – Asalan, Box Culvert Pecah Tetap Dipasang


 Proyek Gorong – Gorong Di Kapas Lor Wetan Asal – Asalan, Box Culvert Pecah Tetap Dipasang Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Proyek saluran U-Ditch di Kapas Lor Wetan 6, Kelurahan Kapas Madya Kecamatan Tambaksari mulai terlaksana. Namun pekerjaan tersebut terlihat asal-asalan.

Dari pantauan wartawan potretrealita.com terhadap proyek saluran tersebut tampak pelaksanaan tak sesuai metode pelaksanaan teknis saluran. Pasalnya, pekerjaan tersebut tanah digali dan mengandung lumpur, tanpa pengeringan tanah kemudian U-Ditch tersebut dipasang dan rongga kanan-kiri U-Ditch yang dipasang menggunakan tanah bekas galian melainkan bukan material pasir padat tampak pada foto dokumentasi.

Dilain sisi dari tahap pekerjaan saluran atau yang disebut metode pelaksanaan saluran, diduga juga pada mutu material seperti U-Ditch yang terpasang di lapangan menggunakan merek ‘Mercu’ yang tak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS) tampak seperti foto terlihat pori – pori pada beton U-Ditch berbentuk lingkaran agak besar dan banyak serta pecah tembus.

Dari indikasi inilah, apakah dapat dipertanggung-jawabkan untuk kualitas, kuantitas dan estetika pekerjaan!. Sehingga dapat diragukan kontraktor pelaksana tak efisien dalam kinerja.

Saat wartawan potretrealita.com menyisir pekerjaan tersebut mencari papan nama proyek terpasang atau tidak. Alhasil, dari penyisiran papan nama proyek tersebut tak terpasang.

Mengingat tranparansi publik yang diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Faktanya, dari pekerjaan ini, menandakan tak mengindahkan kaidah Undang-Undang Dasar.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” kata Yudi, warga sekitar, Selasa, (18/8).

Disisi lain, guna memastikan anggaran pekerjaan proyek tersebut darimana? Apakah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Kelurahan (Dakel)? Wartawan potretrealita.com hendak konfirmasi Djoko Tri Mulyono, ST, Lurah Kapas Madya Baru mengatakan belum ada laporan dari pihak Dinas SDABM Surabaya.

“Terkait proyek tersebut belum ada laporan,yang ngerjakan dari pihak Dinas SDABM mas, dan orangnya belum laporan, biasanya langsung laporan ke RTnya,” ucapnya melalui chat WhatsApp.

Pembiaran yang menyebabkan degradasi kualitas, kuantitas dan estetika tiap section pekerjaan sehingga mengindikasikan jika amanat Permen PU No. 6/PRT/M/2008 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tidak terlaksana dengan baik dan benar. (jerri)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sampang Gelar Upacara Reward dan PTDH, Prestasi Dihargai Pelanggaran Ditindak Tegas

15 Juli 2026 - 10:48 WIB

Kapolrestabes Surabaya Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Dandim 0830, Komitmen Jaga Kamtibmas Makin Solid

15 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polsek Tenggilis Mejoyo Ungkap Pengeroyokan Brutal di Surabaya, 11 Pemuda Jadi Tersangka, Korban Alami Luka Paru-Paru Akibat Bacokan Celurit

15 Juli 2026 - 10:26 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Wonocolo Silaturahmi ke Koramil 0830-20/Wonocolo

15 Juli 2026 - 10:20 WIB

Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap dan Aset Rp18,94 Miliar Dibekukan

15 Juli 2026 - 10:08 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Dilantik sebagai Kapolresta Pertama

15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!