Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Korupsi · 18 Agu 2023 05:50 WIB ·

Perkara Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Naik Ketingkat Penyidikan


 Perkara Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Naik Ketingkat Penyidikan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kasus penggelapan honor BPD karang gayam sudah di gelar perkara naik Sidik apakan mantan kades garang gayam di jadi tersangka ??

Sesudah gelar perkara, Kanit tipidkor sudah memanggil lagi 9 Anggota BPD yang mana cuma cuma 7 anggota BPD yang bisa hadir dalam panggilan penyidik.

Sedangkan dua anggota BPD yang selalu mangkir panggilan penyidik yaitu Mohammad Fausi dan Haqqu yakin.

Swlain itu, Kanit Tipidkor juga sudah memanggil dinas DPMD dan BPKAD untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti – bukti yang dikantongi penyidik.

Dalam proses sidik, Kanit 3 Tipidkor melakukan penggilan pada hari Kamis tanggal 10 – 08 – 23 kepada mantan kades karang gayam ( Dehili ) guna dimintai keterangan terkait honor BPD yang di duga di gelapkan.

Kasat Reskrim, AKP Sukaca, SH., saat dikonfirmasi melalui kanit 3 tipidkor Iptu indarta, SH., menuturkan bahwa, kasus tersebut sudah naik ketingkat penyidikan.

“Iya mas, kasus ini sudah gelar perkara naik sidik. SPDPnya sudah kami kirim kejaksaan. Kami sudah memanggil lagi 9 anggota BPD cuma 2 orang yg tidak hadir dalam panggilan. Selain itu, kami juga memanggil dinas DPMD dan BPKAD untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” jelasnya.

“Kami juga melayangkan surat pemanggilan ke mantan kades Dehili, pada hari kamis tgl 10 agustus 2023 jam 9:00 wib. Tapi mantan kades tidak hadir dalam panggilan penyidik dengan alasan mertuanya sakit Opname di Surabaya dan berjanji akan menghadiri panggilan pada hari senin kemaren 13 – 08 -2023. Tapi tetap tidak menghadiri panggilan penyidik,” urainya.

“Kami sudah melakukan langkah – langkah yang sesuai prosudur. Kemarin, kami layangkan surat pemanggilan kedua dalam tahap sidik,” tutur Iptu Indarta, SH.

Sementara itu, H. Sujai selaku Ketua Lembaga Kominitas Pengawas Korupsi ( L KPK ) dan pelapor yang mendampingi anggota BPD menggapresiasi dalam kenerja Kasat Reskrim, AKP Sukaca, SH., dan kanit 3 tipidkor, Iptu Indarta, SH dalam menangani kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam dengan mekanisme sesuai SOP.

“Saya rasa, penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Sampang sudah bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” tutur Suja’i.

H. Suja’i Tansil meminta kepihak penyidik cepat meminta perhitungan kerugian keuangan Negara PKKN ke Inspektorat setelah dilakukan penggilan kedua kepada mantan kades.

“Kalau mantan kades masih mangkir dalam penggilan kedua, sata minta APH untuk menjemput paksa dan segera di tetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kita juga meminta ke APH agar mantan kades Dehili dicekal agar tidak dapat kabur atau melakukan perjalanan keluar negeri,” ungkap H.Suja’i dengan geram. (Ja’i)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

13 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Pernikahan Anak Pimpinan Media Nasional Dihadiri Ucapan Selamat dari Sejumlah Pejabat Kepolisian

13 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Kabel Telkom raib,Proyek U-Ditch Asal Jadi – Dalang Pencurian Harus Diusut Tuntas

13 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kampanyekan Laut Sehat Nelayan Kuat

13 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

13 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Tiga Terduga Pelaku Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Bawean Gresik Dikirim ke Polres

13 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!