Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 3 Agu 2023 21:27 WIB ·

Terima Laporan Masyarakat, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Komplotan Pembobol Toko


 Terima Laporan Masyarakat, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Komplotan Pembobol Toko Perbesar

Surabaya – potretrealita.com, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dari masyarakat, khususnya para pengusaha wiraswasta penjualan kelompok yang bersangkutan melaporkan karna gudangnya dibobol oleh sekelompok pencuri yang menyampaikan tadi malam bahwa penyelidikan dan penyidikan Tim Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan 5 orang tersangka pencurian di dalam Gudang Lebakrejo Surabaya pada tanggal (02/08/23).

Yaitu. BS, Umur 28 Th. WY, Umur 25 Th. S, Umur 29 Th. F, Umur 30 Th. MHA, Umur 31 Th. Para tersangka bersama-sama merencanakan pencurian barang milik korban di Gudang dengan menggunakan kunci gembok duplikat untuk alat bantu masuk ke Gudang, kemudian masuk ke dalam Gudang mematikan saklar listrik.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Akbp Mirzal Maulana di dampingi Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Akp Zainul Abidin melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya Akp Hariyoko menjelaskan kronologi di Konferensi Perss.

“Sebelum para tersangka melakukan aksi pencurian, tersangka S dan F mengajak teman-teman karyawan yang tidur di Mess agar keluar dari Mess atau sekitar Gudang, agar situasi Gudang sepi. Kemudian tersangka BS menyiapkan dengan mengandakan kunci gembok (duplikat) pintu Gudang, setelah berhasil masuk tersangka BS mematikan CCTV (mematikan saklar listrik),” Ucapnya

Tersangka BS bersama pelaku WY dan MHA mengambil barang-barang dari Gudang, kemudian saya nyalakan lagi saklar listriknya, selanjutnya membawa barang tersebut keluar dari Gudang, dan para tersangka berkumpul di Lapangan daerah Suramadu usai melancarkan aksi nya, selanjutnya bersama-sama menjual barang hasil curian tersebut.

“selanjutnya mengambil barang- barang di Gudang berupa berupa Mata Bor sebanyak 1 (satu) Koli, Amplas Bulat sebanyak 2 (dua) Koli, Handle Pintu sebanyak 1 (satu) Koli, H Angin (Centelan Jendela) sebanyak 1 (satu) Koli, Kran, stop kran, lain-lain sebanyak 1 12 (dua belas) kotak senilai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah), kemudian membawanya keluar, dan dijual kepada seseorang di Pasar Loak, Dupak, Surabaya dengan total harga Rp 6.300.000 (enam juta tiga rtaus ribu rupiah) dan hasil penjualan tersebut dibagi 5 (lima) orang pelaku dan uangnya dipakai oleh para pelaku untuk kepelurluan seharihari,” Lanjutnya.

Dari hasil penggeledahan anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) buah kunci gembok duplikat. 2 (dua) buah Sepeda motor Yamaha Mio, warna merah, Nopol L 6460-RL dan Honda Vario, warna putih, Nopol L4068-CAD.

Kini tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RAMPAS Gelar Edukasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Perempuan di Surabaya, Dorong Kesetaraan dan Pencegahan KBG

28 November 2025 - 01:36 WIB

UMKM Sidodadi & Simolawang Mantapkan Langkah Digitalisasi, Camat Noervita Amin Beri Apresiasi Penuh

27 November 2025 - 14:36 WIB

Kericuhan Di Club Ibiza Timbulkan Korban Jiwa

27 November 2025 - 10:48 WIB

Proyek di Simo Jawar di Duga di Kerjakan Asal Jadi, Camat Sukomanunggal: Jika Tidak sesuai SPK Maka Dikenakan Sanksi

27 November 2025 - 10:13 WIB

Sinergi Rutan Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Dorong Percepatan Layanan Tahanan

27 November 2025 - 10:08 WIB

Anggaran Pekerjaan Proyek Dakel di Tenggumung Baru Mulya Terkesan Tertutup, Diduga Pihak Kelurahan Pegirian Bermain Mata

27 November 2025 - 10:03 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!