Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 2 Agu 2023 11:33 WIB ·

PT PAP Sanggah Isu Penyerobotan Tanah Milik Warga & Pemkot Surabaya


 PT PAP Sanggah Isu Penyerobotan Tanah Milik Warga & Pemkot Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita – PT Prima Abadi Propertindo (PAP) melalui kuasa hukumnya Edurward melakukan pengecekan dan pemberian patok (batas wilayah) aset dari perusahannya di daerah Jalan Nambangan, Kedung Cowek Surabaya, Rabu (02/08/2023) siang.

Eduard mengatakan, bahwa dirinya melakukan pengecekan dan memberikan tanda (patok) untuk aset PT Prima Abadi Propertindo yang berada di daerah Nambangan. Namun, tiba – tiba ada banyak warga berdatangan dan berusaha menolak.

Sempat terjadi sedikit ketegangan saat dilokasi pematokan. Sehingga dilakukan mediasi antara warga dengan pihak PT Prima Abadi Propertindo. Setelah dijelaskan oleh pihak kelurahan, akhirnya warga mengerti.

“Kami ucapkan terima kasih sama pihak kelurahan Kedung Cowek Surabaya yang telah mefasilitasi warga dan pihak kami untuk duduk bersama guna untuk mencari solusi,” kata Edurward.

Ia menambahkan, pada intinya PT PAP, tidak ada upaya penyerobotan terhadap tanah milik warga maupun tanah dari aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Penolakan terhadap pematokan aset milik PT Prima Abadi Propertindo oleh warga ini, dikarenakan adanha isu yang tidak benar. Salah satunya isu tentang penyerobotan tanah milik warga.

“Selain itu, seperti isu yang berkembang bahwa, aset ini milik PT Kapal Api itu salah, kebetulan PT Prima Abadi Propertindo sama PT Kapal Api dipimpin oleh direktur yang sama. Dan berdasarkan peta bidang, totalnya sekitar 9 Ha. Untuk yang 6 Ha sudah clear dan sekitar 3 Ha, masih dipersoalkan,” urainya.

“Jadi warga tidak perlu kuatir, berdasarkan peta bidang dan undang-undang, saat kami membangun 40% harus disiapkan untuk fasilitas umum (fasum) dan tanah yang dipersoalkan warga ini masuk dalam garis sepadan pantai, jadi tidak mungkin kami membangun,” tambahnya.

Disingung tanah tersebut apakah ada bangunan ataupun rumah warga, untuk tanah yang dipesoalkan warga itu, tidak ada rumah ataupun bangunan. Tanah tesebut itu berupa tambak.

“Intinya, kami tetap membuka ruang mediasi dan masukan dari berbagai pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Manap selaku perwakilan warga mengatakan, bahwa sebenarnya pihak warga sudah mengajukan surat ke BPN dan pemkot Surabaya, namun belum mendapatkan balasan. Pada intinya warga meminta tanah tersebut, untuk dijadikan sebagai fasum seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Karena kalau ada warga yang meninggal dunia, saat memakamkannya jauh. Harus lewat Suramadu,” Kata Manap yang merupakan Ketua LPMK Kelurahan Kedung Cowek

Untuk diketahui bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun ini, bahwa tanah ini awalnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur lalu dihibahkan kepada Korem yang diperuntuhkan oleh Janda-janda tentara dan purnawirawan kemudian dibeli oleh PT Prima Abadi Propertindo, namun tanah tersebut dikelola warga untuk ditamami udang dan ikan (tambak). (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemasangan Kabel Internet Milik PT. D’NETT Diduga Tidak Memiliki Ijin

20 April 2025 - 11:52 WIB

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online Slot Fafafa di Warkop Bulak Rukem Surabaya

20 April 2025 - 10:52 WIB

Long Weekend, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI Polri

20 April 2025 - 10:47 WIB

Polres Pamekasan Siagakan Personel di Gereja Pastikan Ibadah Paskah Aman

20 April 2025 - 10:42 WIB

Sejumlah Pendeta Apresiasi Pengamanan Maksimal Polresta Malang Kota Kawal Perayaan Paskah 2025

20 April 2025 - 10:38 WIB

LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA Melakukan Pendampingan Di Rumah Sakit Karna Terblokir BPJS

20 April 2025 - 03:55 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!