Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bisnis · 27 Jul 2023 01:23 WIB ·

Gaya Premanisme Satpol PP Kota Surabaya


 Gaya Premanisme Satpol PP Kota Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita – Sifat arogansi Satpol PP Surabaya sampai saat ini masih saja terus dikedepankan, bahwasanya didalam melakukan penertiban, satpol pp surabaya tidak lagi melakukan dengan cara humanis.

Kejadian ini terjadi di daerah jalan Ngaglik Kota Surabaya terhadap pedagang baju, Ronald beserta adik iparnya. Rabu (26/07/2023) pukul 20.30.

Pada saat pedagang baju tersebut berdagang di jalan ngaglik, tiba – tiba puluhan satpol pp tanpa permisi langsung membawa barang dagangan yang sedang di gelar di depan rumah.

Serontak pemilik dagangan tersebut marah dan memaki – maki para Satpol PP yang tanpa permisi langsung mengambil dagangan.

Mirisnya lagi saat pedagang marah- marah, bukan malah melerai atau meredam situasi tiba – tiba puluhan satpol pp datang langsung mengeroyok pedagang tersebut hingga ada yang didorong jatuh sampai mengalami luka – luka, dan juga ada yang di keroyok hingga ditendang.

Menurut keterangan si pemilik lapak” Iya pak memang saya mengakui salah karena berjualan di tempat pendistrian, namun harusnya kan kami bisa diingatkan baik – baik, jangan main ambil lalu dikeroyok.

Kami ini berdagang dengan modal sendiri, kami bukan pencuri yang harus memdapat perlakuan seperti ini, hingga dikeroyok pak, dan kami juga merasa tidak merugikan siapapun apa lagi pemerintah.

Apalagi adik ipar saya yang berstatus masih anak yatim, dan juga berkerja ikut saya,sampai di tarik – tarik dan di dorong hingga jatuh sampai berdarah begini, bagaikan seorang pencuri yang lagi di massa oleh petugas,lalu apakah begini perlakuan pada masyarakat ” terangnya Ronal khoirul hadi.

“Kami berharap kepada pak Walikota Surabaya, tolong diingatkan anggota Satpol pp untuk lebih humanis dalam melaksanakan tugasnya, dan juga jangan tebang pilih”

“Bahwasanya di surabaya ini bukan hanya ngaglik yang harus ditertibkan, masih banyak tempat – tempat lain yang lebih melanggar aturan perda,” Imbuhnya

Ronald mengatakan pada awak media, untuk berjualan di ngaglik kita harus merogoh kocek senilai 30 juta per tahun untuk menyewa rumah, dan itu pun hanya sebatas pukul 17.00 s/d 21.00 wib.

Menurut Kasatpol PP Kota Surabaya,saya tidak pernah memerintahkan tindakan arogansi kepada anggota saya dalam melaksanakan penertiban , justru kalau memang terjadi keributan akan saya beri uang 2 juta dan laporkan ke pihak yang berwajib ” Ujar Eddy Kasatpol pp Surabaya ( konfirmasi melalui pesan singkat WA).

UU No 39 Tahun 1999 juga mengatur tentang (1) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya. ( Frdy/redaksi )

Bersambung

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

L-KPK Minta Kapolda Jatim Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang, Atas Kasus Dugaan Korupsi Yang Mangkrak

5 September 2024 - 11:11 WIB

PON XXI Sumut-Aceh 2024, Futsal Jatim Siap Hadang Sumut

5 September 2024 - 11:04 WIB

BPBD Jatim Support Kontingen Tim Bola Voli Pantai PON XXI Aceh-Sumut 2024

5 September 2024 - 10:58 WIB

Pelayanan SRUT Terhambat, Pengusaha Moda Transportasi Menjerit

5 September 2024 - 10:52 WIB

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar Sholawat dan Doa Bersama

5 September 2024 - 10:48 WIB

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU

5 September 2024 - 10:44 WIB

Trending di Kpu